Nikah Sirri itu .... Unregistered Marriage (bukan fatwa lho ya :D)
By wawan on Mar 1, 2010 | In Ind-Eng | Send feedback »
Seiring ramainya diskusi tentang "nikah sirri" akhir-akhir ini, mungkin Anda-anda para penerjemah par excellence sekalian kebanjiran job nerjemah ke bahasa Inggris tentang hal itu... mungkin... siapa tahu Sidney Morning Herald atau The Daily Telegraph atau Newsweek atau National Geographic pingin mendapat gambaran langsung dari Indonesia dan meminta Anda menerjemah berita-berita Indonesia, hehehe... mimpi kali ye...
Nah, untuk membekali Anda saat menerjemah nantinya, saya pingin membahas apa terjemahannya "nikah sirri" dalam bahasa Inggris:
Sebuah artikel kompas tentang pendapat Rhoma Irama menerjemahkan "nikah sirri" sebagai "unofficial marriage". Menurut saya ini kurang tepat, karena "unofficial" kesannya "tidak sah". Padahal, secara agama nikah sirri itu sah. Tolong jangan diterjemahkan "unofficial marriage" lho ya? Saya kecewa lho nanti... lho, memangnya sampean ini siapa, dik Pemimpi? Hehehe...
Berdasarkan sebuah berita di CNN dan The Jakarta Post, kayaknya sementara ini "nikah sirri" bisa diterjemahkan jadi "unregistered marriage" dengan asumsi ini "marriage" yang sah tapi tidak "registered". Atau kalau memang perlu ya ditulis saja "unregistere marriage" (sirri) ... atau, kalau pingin mendidik orang lain, hehehe... terjemahkan saja jadi "legally unregistered religiously official marriage". Hahaha...
No feedback yet
Leave a comment
| « Masih Ngotot "Memenangi"? | Apa "Heresy" Benar-benar "Bid'ah"? » |
